Elegi untuk Sebuah Keadilan
blank

Penulis : Wisnu Bayu Aji, S.H.

Ada sesuatu yang perlahan memudar dari wajah hukum kita. Bukan gedung-gedung pengadilannya, bukan kitab-kitab undang-undangnya, dan bukan pula bunyi palunya. Yang memudar adalah sesuatu yang lebih halus dan lebih penting: kepercayaan bahwa keadilan sungguh ada.

Kita hidup di zaman ketika hukum semakin sempurna dalam rumusan, tetapi sering terasa rapuh dalam pelaksanaan. Pasal-pasal bertambah banyak, prosedur semakin rinci, dan lembaga-lembaga semakin megah. Namun, di saat yang sama, masih ada orang-orang yang kehilangan tanahnya, haknya, bahkan martabatnya, sambil berdiri di hadapan hukum yang seharusnya melindungi mereka.

Barangkali karena hukum pada akhirnya bukan sekadar perkara benar dan salah menurut teks. Hukum selalu bersentuhan dengan manusia—makhluk yang membawa air mata, harapan, ketakutan, dan impian tentang kehidupan yang lebih adil.

Ketika hukum dipisahkan dari nurani, ia memang masih dapat berjalan, tetapi kehilangan jiwanya. Ia menjadi serupa mesin yang bekerja dengan presisi, namun tidak lagi mampu merasakan denyut kemanusiaan yang seharusnya menjadi alasan keberadaannya.

Keadilan, sesungguhnya, tidak meminta untuk dipuja. Ia hanya meminta keberanian. Keberanian untuk berkata benar ketika kebohongan terasa lebih menguntungkan. Keberanian untuk berdiri tegak ketika kekuasaan menghendaki kita menunduk. Dan keberanian untuk tetap memperjuangkan hak, sekalipun dunia menganggap perjuangan itu sia-sia.

Maka, elegi ini bukanlah ratapan atas matinya keadilan. Sebab keadilan tidak pernah benar-benar mati. Ia hanya terkadang tersesat di antara kepentingan, disembunyikan oleh ketakutan, dan ditunda oleh keserakahan.

Namun selama masih ada manusia yang menjaga nuraninya tetap menyala, selama masih ada keberanian untuk membela yang lemah dan menegakkan yang benar, keadilan akan selalu menemukan jalannya pulang.

Konsultasi Hukum Gratis
Baca Juga Artikel Terbaru Kami :
Scroll to Top